Rabu, 17/Maret/2010
HUKRIM
 

Senin, 15 Maret 2010 | 15:19
Polisi Buru Pelaku Pembunuh Seorang Nenek
RENGAT (satuRiau) – Nenek Nurhayati (60) warga Jalan AR Hakim Rengat ditemukan tewas menggenaskan dengan bersimbah darah. Sejumlah luka tusukan dan perhiasan serta uang ikut hilang. Polisi saat tengah memburu pelakunya yang sudah diketahui.
 
 
  Langgar UU No. 32/2009
PKS PT TJS Terancam di Somasi
Selasa, 16 Maret 2010 | 23:40
PEMATANGREBAH (satuRiau) - Sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2009 Pasal 98, Ayat 1 soal Pengelolaan Perlindungan dan Pengelaan Lingkungan Hudup, PKS PT TJS terancam disomasi jika surat teguran yang ketiga tidak diindahkan perusahaan.
Pelaku Orang Dekat
Polisi Buru Pelaku Pembunuh Seorang Nenek
Senin, 15 Maret 2010 | 15:19
RENGAT (satuRiau) – Nenek Nurhayati (60) warga Jalan AR Hakim Rengat ditemukan tewas menggenaskan dengan bersimbah darah. Sejumlah luka tusukan dan perhiasan serta uang ikut hilang. Polisi saat tengah memburu pelakunya yang sudah diketahui.

Tukang Cuci Mobil Cabuli Anak Bos
Sabtu, 13 Maret 2010 | 13:05
PEKANBARU (satuRiau) - Asahati Duha alias Eri (24) warga Desa Batu Belah Kecamatan Kampar bekerja sebagai pencuci mobil terpaksa mendekam dibalik jeruji besi Polsek Kampar. Ia dilaporkan telah mencabuli Bunga (7) anak bosnya sendiri.

Pengedar Puluhan Paket Shabu Ditangkap
Jumat, 12 Maret 2010 | 18:25
PEKANBARU (satuRiau) - Direktorat Reserse Kriminal (Dit Reskrim) Polda Riau bekuk seorang bandar narkoba jenis shabu-shabu yakni Anto alias Bangkit Sihombing (29) warga Jalan lintas Duri-Dumai KM 15, dengan barang bukti 5 paket shabu seharga Rp 800 ribu, 10 paket shabu seharga Rp 300 ribu, 5 paket shabu seharga Rp 200 ribu, dan 2 paket shabu seharga Rp 500 ribu dan uang tunai Rp 2,8 juta.

PNS Pembobol Rekening Nasabah Diciduk Polisi
Jumat, 12 Maret 2010 | 18:02
PEKANBARU (satuRiau) - Polisi berhasil membekuk tersangka pembobolan dana nasabah Bank Riau Syariah melalui ATM miliknya. Saat diperiksa, tersangka adalah seorang pegawai negeri sipil di Rokan Hulu mengaku khilaf.
Kasus Beli ABG Rp7 Juta
Hakim Vonis Bebas Esron Napitapulu
Jumat, 12 Maret 2010 | 09:23
PEKANBARU (satuRiau) – Kasus yang pernah menghebohkan ditahun 2009 soal tante pelaku penjual ponakan yang masih ABG dengan seorang lelaki berinisial EN melalui kakitanganya. Kasus tersebut oleh PN Pekanbaru ditetapkan bahwa EN tidak terbukti dan divonis bebas.
 
 
 
| Redaksi | FotoNews | LowonganKerja| DirectoryRiau | Index |  
satuRiau.com | satuNews.com