 Ilustrasi: Hutan Akasia
|
Rabu, 31 Maret 2010 | 20:13 |
LIRIK (satuRiau) - Manajaman PT Mitra Kembang Selaras (MKS) yang bergerak dibidang Perkebunan Kelapa Sawit dan Tanaman Kayu Akasia di Desa Seko Lunuk Tigo Kecamatan Lirik dituding telah ingkar janji. Akibatnya, ribuan jiwa Warga Seko Lubuk Tigo terlantar.
Seperti yang dipaparkan Hatta Munir, Ketua LSM MPR Ber-Nas yang menerima kuasa pendamping dari Warga Seko lubuk Tigo menjelaskan, akibat perbuatan Manajaman MKSyang tidak konsisten terhadap perjanjian awal, ribuan nasib Warga pun jadi taruhannya.
"Sangat kita sesalkan ketidak konsistenan Manajaman MKS terhadap perjanjian awal. Pada hal, jika mereka komitmen, ribuan Warga itu sudah harus memiliki lahan perkebunan Sawit sebnayak 750 Hektar," kecam Hatta.
Bahkan kaya Hatta, mengacu kepada perjanjian awal, Warga Seko Lubuk Tigo terhitung sejak tahun 2007 silam, mereka sudah harus dapat memanfaatkan hasil perkebunan kelapa sawit seluas 750 Ha. "Kenyataannya, MKS baru menyerahkan sekitar 300 Ha’ papar Hatta. kemana yang 450 Ha lagi," tanya Hatta.
Awal terciptanya MoU antara Warga dengan Masyarakat, Hatta didampingi Warga Lubuk Tigo di Pematangrebah mengungkapkan, 27 Mei 2002 silam, Warga atas nama Kopsa Seluti Jaya menyerahkan lahan hutan kepada MKS seluas 3.000 Ha. Dari jumlah lahan tersebut, MKS akan membangun perkebunan kelapa Sawit seluas 750 Ha. Sedangkan sisanya, akan dimanfaatkan untuk menanam kayu alasia.
Menurut warga, berdasarkan Mou kedua belah fihak tersebut, Manajaman MKS diberikan kewenangan untuk memanfaatkan hasil hutan. "Ketika itu, yang menandatangani MoU dari fihak MKS adalah, Ir. Emy Sadjali, bersama pengurus Kopsa Seluti Jaya," beber Sarin Ahmad, Ketua Kopsa seluti Jaya.
Karena tidak menepati janji, Hatta Munir didampingi Warga kembali menempuh jalur hukum. "Pekan kemaren, kami sudah melaporkan MKS ke Mapolsek Lirik," ungkapnya.[**/sdr] | |
| » Berita Terkait | | PT MKS Ingkar Janji, Warga di Telantarkan | |