Jum'at, 30/Juli/2010
DAERAH
 

Surati BP Migas, TPTM Minta Pelepasan Tanah Konsesi




Senin, 15 Maret 2010 | 12:24
DUMAI (satuRiau) - Team Penyelesaian Tanah Masyarakat (TPTM) Dumai sudah mengirim surat kepada BP Migas. Hal tersebut dilakukan agar perlepasan hak atas tanah konsesi PT CPI yang telah diduduki masyarakat Dumai dengan baik.

Ketua Umum TPTM Kelurahan Bumi Ayu, Bukit Batrem dan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur Dumai Salamuddin Purba menjelaskan, TPTM Dumai melalui surat Nomor. 05/TPTM-B2T/III/10 kepada BP Migas di Jakarta memohon agar pelepasan hak atas tanah konsesi PT CPI sesegera mungkin dilakukan.

“Berbagai upaya sudah kami lakukan. Salah satunya mengirim surat permohonan ke BP
Migas agar penyelesaian tanah masyarakat di tiga kelurahan di Dumai Timur
segera terwujud,” tegas Salamuddin Purba kepada satuRiau.com di Dumai, Minggu 14/3) kemarin.

Selain kepada BP Migas, surat pemberitahuan keberadaan TPTM
Dumai sudah dikirim kepada Walikota Dumai, Ketua DPRD Kota Dumai dan kepala BPN
Kota Dumai, serta tembusannya dikirim kepada Camat Dumai Timur, Lurah Bumi Ayu-
Bukit Batrem- Teluk Binjai. “Keberadaan kami sudah diketahui instansi terkait
di Kota Dumai,” jelasnya.

Menurutnya, secara histories pembukaan perkampungan baru, yaitu pemukiman yang saat ini ditempati masyarakat kelurahan Bumi Ayu, Telukbinjai dan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur merupakan gagasan dari pimpinan daerah selaku ‘penghulu’ pada saat itu.

Kala itu Dumai masih masuk wilayah hukum Kabupaten Bengkalis. Namun meski kota Dumai telah dimekarkan menjadi kotamadya dan Pemerintah Kota Dumai juga telah melakukan pemekaran kelurahan di Dumai Timur, namun permasalahan tanah konsesi
PT CPI belum tuntas.

Untuk itu, TPTM Dumai berharapagar Bp. Migas c/q PT. CPI dapat memberikan solusi yang lebih baik. Dalam arti untuk kedepannya lokasi yang diklaim sebagai lahan konsesi di Kelurahan Bumi Ayu, Bukit Batrem dan Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai tidak lagi dijadikan sebagai kawasan PT. CPI, sebab kawasan itu sudah padat penduduk.

Sesuai data yang dimiliki, timpal Sekretaris Umum TPTM Dumai Chrairuddin diperkirakan sebanyak 5.212 kepala keluarha (KK) masyarakat telah bermukim di 3 kawasan tersebut. Dengan rincian, Kelurahan Bumi Ayu sebanyak 1.297 KK, Kelurahan Bukit Batrem 1.309 KK dan 2.609 KK di Kelurahan Teluk Binjai. Selain rumah penduduk, Pemko Dumai telah membangun berbagai infrastruktur, seperti jalan, listrik, gedung perkantoran, pendidikan, rumah dinas rumah ibadah serta fasilitas umum lainnya di tiga kawasan itu.

Menurut Chairuddin, pihaknya kini sedang melakukan pendataan ulang terhadap semua aset yang ada di lokasi tersebut. Hal tersebut dilakukan agar terpenuhi bukti-bukti yang dimiliki masing-masing anggota masyarakat yang menduduki kawasan itu.

“Kami saat ini sedang melakukan pendataan secara cermat benar-benar terjamin akuransinya dan data lengkapnya akan segera kami kirimkan dengan menyampaikan hasil laporan akhir kerja team masyarakat ini yang disusun secara sistematik guna dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam upaya merealisasikan kepentingan dan hak-hak masyarakat yang menduduki lokasi tersebut,” demikian sudah TPHM Dumai kepada BP Migas di Jakarta.

Dalam surat permohonan yang termbusannya dikirim kepada Mendagri, Ketua Komnas HAM, Staf Ahli Presiden, DPR RI, BPN Pusat, Gubri, DPRD Riau serta sejumlah instansi di Pekanbaru dan kota Dumai itu, TPTM Dumai menegaskan bahwa masyarakat siap dan bersedia memenuhi segala persyaratan dan kewajiban untuk mendapatkan hak atas tanah, sesuai ketentuan yang berlaku tentang pertanahan. [**/Jns]
» Berita Terkait
Soal Rekening Gendut, KPK Tunggu Kerja Polri
Yusril Minta Maaf Pada Pengurus PBB
Beckham Rayu Ronaldinho ke Galaxy
737 RTSdi Teluk Binjai Terima Raskin

 

 
 
 
 
| Redaksi | FotoNews | LowonganKerja| DirectoryRiau | Index |  
satuRiau.com | satuNews.com