Jum'at, 30/Juli/2010
DAERAH
 
Pejabat Tersangka Korupsi
Ratusan PNS Datangi Rutan Rengat




Jumat, 19 Juni 2009 | 14:18
PEMATANGREBA (satuRiau)- Pasca ditetapkannya status tersangka terhadap tiga orang pejabat dan kontraktor oleh Kejari Rengat tanggal 12 Juni lalu, atas kasus korupsi Proyek pengadaan lampu hias jalan tahun Angaran 2008 Rp 1,9 miliar, ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Inhu mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Rengat di Pematang Reba.

Kedatangan rekan-rekan dari tersangka tersebut adalah untuk memberikan dukungan moril terhadap ketiganya. Kunjungan ke LP tersebut terlihat sejak Kamis malam hingga Jumat siang (19/6/09). Saat ini ketiga tersangka menjadi tahanan jaksa dan dititipkan LP sejak Kamis (18/6/09).

Sebelumnya, Kepala kejaksaan Negeri Rengat, Mahyuanti Laorani SH, MH melalui Kasi Intel Kajari Rengat Siswanto AS SH, mengatakan bahwa ketiga tersangka sejak 12 Juni lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka atas proyek fiktif pengadaan lampu hias jalan. Dana tersebut sudah dicairkan seratus persen, akan tetapi proyek tetap nol persen, bahkan tanpa prosedur lelang.

Ketiga tersangka adalah Syafrian mantan Kabag Umum Setdakab sebagai Kuasa Pengguna Anggaran yang saat ini menjabat sebagai Kabid di Distamben Kabupaten Inhu, Maria sebagai Bendahara Sekretariat Pemkab dan Mas Dadang yang disebut sebagai Direktur Utama CV Indra Putra Kontraktor selaku pelaksana kegiatan.

Atas kasus tersebut, kepada tersangka atas nama Syafrian dan Maria disangkakan Pasal 2 dan 3 UU Nomor 3199 yang telah dirobah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP, dengan ancaman minimal 4 Tahun Penjara.

"Sementara kepada Mas Dadang, dikenakan Pasal 3 dan 7 UU Nomor 3199 yang telah dirubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman minimal 1 Tahun Penjara," kata Siswanto. [ris/07]
» Berita Terkait
PT MKS Ingkar Janji, Warga di Telantarkan
Jaksa Kembali Periksa 4 Tersangka Korupsi Inhu
Panwaslu: Optimis Pemilukada Jurdil
Ribuan Warga Ikuti Deklarasi ADZAN

 

 
 
 
 
| Redaksi | FotoNews | LowonganKerja| DirectoryRiau | Index |  
satuRiau.com | satuNews.com