Jum'at, 30/Juli/2010
DAERAH
 

Harus Diwaspadai Multi Years Kampar



Syamsul Rakan Chaniago


Kamis, 17 Desember 2009 | 12:21
PEKANBARU (satuRiau) - Penentuan lima kontraktor sebagai pemenang lelang untuk pelaksanaan proyek peningkatan pembangunan jalan raya di Kabupaten Kampar harus diwaspadai adanya ini suap (gratifikasi) dan KKN.

Pasalnya, proyek dianggarkan dari APBD Riau dengan nilai total Rp226.923 milyar dengan sistim pembayaran proyek tahun jamak (multy years) dari 2009 s/d 2011. Diantaranya proyek peningkatan dan pembangunan jalan tersebut berjumlah lima paket dengan lima lokasi. Pembangunan ruas Jalan Deli Makmur- Air Terbit-Sei Putih (panjang 18 Km ) nilai proyek Rp49.999.700, Sei Pinang-Deli Makmur Sibuak SP II Muara Mahat Baru (panjang 13,216 Km) nilai proyek Rp47.773.602.000.

Kemudian proyek peningkatan dan pembangunan ruas Jalan Kota Kabupaten Kampar di Bangkinang senilai p43.380.000.000, pembangunan ruas Jalan Lipat Kain-Kuntu-Gema (panjang 27 Km) Rp35.770.680.000, pembangunan Jalan Desa Pandau Jaya dan Desa Tanah Merah Rp47.773.602.000.

Terindikasinya unsur KKN dan suap terhadap proyek multy years tersebut terkuak setelah pengumuman pemenang lelang dari panitia. Bahwa penawar urutan satu terendah dari PT Telaga Mega Buana tidak menang untuk mengerjakan proyek. Sehingga menimbulkan sejumlah pertanyaan dari kontraktor peserta lelang. Syamsul Rakan Caniago SH.MH selaku panesehat hukum PT Telaga Mega Buana kepada wartawan mengatakan, ini suatu keganjilan.

"Sebab dari Lima paket proyek empat diantaranya klien kami yang penawaran urutan satu terendah, hanya satu paket lagi dinomor urut dua terendah, juga dikalahkan panitia," ujarnya.

Menurut Syamsul, segala prasyaratan teknis klienya telah memenuhinya syarat mutlak, termasuk kemampuan dasarnya pun sudah melebihi dari syarat menang, bahkan uji arimatik juga lolos. Akan tetapi, katanya ketika pengumuman lelang itu ternyata PT Telaga Mega Buana ternyata tidak tercantum sebagai pemenang tanpa alasan yang jelas.

Dari data dikemukanya, setiap paket pekerjaan peningkatan dan pembangunan ruas jalan tersebut kontraktor yang ikut lelang ada dua puluhan lebih peserta. "Dari dua puluhan peserta ada urutan ke 16 terendah yang dimenangkan, begitu juga terhadap paket-paket proyek yang lainya kemenangan mereka layak dicurigai," tegas Syamsul.

Syamsul mengatakan, ini terjadi dikarenak oknum panitia lelang melakukan permainan kotor. Diantaranya pengumuman pemenang sengaja koyak dan panitia dalam pelaksanaan mekanisme lelang juga menyalahi Kepres 80/ 2003. Sebab, sebutnya panitia tidak mempedomani azas efesiensi keuangan negara, karena dari setiap paket pekerja tejadi pemborosan.

"Panitia lelang tidak mempedomani azas efesiensi keuangan negara. Maka, terjadi pemborosan setiap paket itu sekitar Rp1 hingga Rp9 milyar. Hal ini terlihat dari penawaran urutan terendah dengan kontraktor dimenangkan. Jika ditotal, maka pemborosan uang negara itu dengan tidak urutan terendah berjumlah Rp42 miliar," jelasnya.

Syamsul mengatakan, ini semua penggerotan uang negara dengan modus suap dan KKN yang tidak karuan-karuan. Dijelaskan Syamsul, salah satu buktinya perusahaan sebagai penawar urut pertama terendah dalam hitungan bisnis kontrak masih mendapatkan keuntungan mencapai 10 parsen sampai 15 parsen dalam setiap paket pekerjaan tersebut.

"palagi penawaran yang tertinggi dimenangkan panitia lelang tentu terjadi pemborosan. Sehingga disini kuat dugaan keuntungan bagi kontraktor yang dimenangkan itu melakukan penyiraman kepada oknum-oknum tertentu, dan uang tolak buat perserta tender yang kalah lainya. Saya meyakini adanya dugaan demikian," ujarnya. [**/drd]
» Berita Terkait
Soal Rekening Gendut, KPK Tunggu Kerja Polri
Yusril Minta Maaf Pada Pengurus PBB
Beckham Rayu Ronaldinho ke Galaxy
737 RTSdi Teluk Binjai Terima Raskin

 

 
 
 
 
| Redaksi | FotoNews | LowonganKerja| DirectoryRiau | Index |  
satuRiau.com | satuNews.com