TELUK KUANTAN (satuRiau) - Pemkab Kuantan Singingi berencana membangun sebanyak 120 unit rumah layak huni pada tahun 2010. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Azwan, S.Sos.
Dikatakannya, Pembangunan rumah layak huni pada tahun 2010 ini,sebanyak 120 unit rumah layak huni ini telah disyahkan, dan berdasarkan hasil verifikasi dari dinas selaku tim teknis kepada wartawan di ruang kerjanya, Jum'at (12/3).
Untuk pembangunan rumah layak huni ini, Pemkab menganggarkan sebesar Rp. 22.500.000.- yang telah disetujui oleh DPRD Kuantan Singingi. Akan tetapi berdasarkan laporan dari OMS di desa, pagu anggaran sebesar itu, tidak mencukupi untuk sebuah rumah layak huni, dan harus ditambah. Akan tetapi karena telah disyahkan oleh DPRD, maka tak bisa lagi untuk merubah dan menambah anggarannya, tambah azwan lagi.
Akan tetapi sebenarnya, kata Azwan,dalam pembangunan rumah layak huni ini, sangat diperlukan partisipasi aktif dari masyarakat, misalnya membantu pengerjaan bersama tukang dan menyediakan pasir atau kerikil, bagi yang berada di pinggiran sungai.
Pada tahun 2009 lalu, Pemkab Kuantan Singingi juga merencanakan pembangunan rumah layak huni, akan tetapi disebabkan minimnya anggaran. akhirnya tak terlaksana dan baru dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2010 ini, ujarnya
Sedangkan Pemerintah Provinsi Riau juga akan melaksanakan pembangunan rumah layak huni sebanyak 60 unit, untuk dua desa di Kuantan Singingi. akan tetapi untuk mengetahui desa mana saja yang akan memperoleh, belum dapat diketahui, karena sk penetapan belum turun, ujarnya.
Sementara Kabag Kesra Setdakab Kuantan Singingi, H. Asaruddin menyebutkan, pada tahun anggaran 2010 ini Pemkab akan melakukan pembangunan 120 rumah layak huni yang tersebar di tujuh kecamatan yaitu, Kecamatan Gunung Toar, Kuantan Hilir, Benai, Kuantan Tengah, Kuantan Mudik, Logas Tanah Darat dan Hulu Kuantan.
Untuk Kecamatan Gunung Toar sebanyak 12 unit, yang berada di desa Pulau Mungkur 3 unit, Toar 5 uni dan Petapahan 4 unit, Kecamatan Kuantan Hilir sebanyak 39 unit yang berada di desa Pulau Baru 11 unit, Kotorajo 5 unit, sungai soriak 5 unit, Gunung melintang 7 unit, Kepala pulau 5 unit dan Pulau madinah 6 unit, ungkapnya.
Selanjutnya untuk Kecamatan Benai sebanyak 3 unit, beraat di Desa Gunung kesiangan 2 unit dan Sungai Talontam 1 unit. Untuk Kecamatan Kuantan Tengah sebanyak 12 unit berada di desa Pulau Kopung 4 unit, Pulau Kedundung 4 unit dan Koto Taluk 4 unit. Kecamatan Kuantan Mudik sebanyak 29 unit berada di desa Rantau Sialang 4 unit, Banjar Guntung 6 unit, Saik 4 unit, Ibul 7 unit, Sungai Besar 4 unit dan Setiang 4 unit.Kecamatan Logas Tanah Darat sebanyak 11 unit berada di desa Sikijang 5 unit dan Rambahan 6 unit, dan Kecamatan Hulu KUantan sebanyak 14 unit yang berada di desa Tanjung 6 unit, Mudik Ulo 7 unit dan Serosa 1 unit. [**/rf]
|