Jum'at, 30/Juli/2010
LifeSTYLE
 

Di Duri, Anak Sekolah Terjebak Pelacuran



Grafis karikatur


Jumat, 12 Maret 2010 | 12:18
DURI (satuRiau) - Sejumlah siswi SMA di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis jadi pelacur. Anak didik yang berjuang di jalan pendidikan itu malah berani menjual tubuhnya ketika masih berbalut pakaian sekolah.

Dari investigasi lapangan, siswa yang dijuluki wanita malam tersebut, tak hanya beroperasi kala matahari terbenam. Ketika jam belajar pun bisa dipanggil. Apalagi sepulang sekolah, malah itu waktu yang lazim untuk transaksi bisnis lendir.
Siswi berstatus pelacur punya jaringan yang rapi. Mereka kerap memakai jasa germo, baik saat menjaring pelanggan hingga transpor antar jemput. Mucikari juga akan menyediakan tempat eksekusi. Untuk short time, sang mucikari mematok tarif Rp 300 ribu. Long time dipatok Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu.

Karyawan Sub PT CPI, DRM (34) yang pernah membooking siswi mengatakan, sangat mudah mendapatkan pemuas nafsu di lingkungan SMA di Kota Duri. "Cukup hanya memberikan uang tips kepada tukang ojek yang juga merangkap sebagai germo di seputaran jalan N dan P. Siswa Pelacur bisa langsung diantarkan tempat yang telah disepakati," ujar sumber.

"Cukup Rp 50 ribu, pelacur berstatus siswi itu langsung dijemput dari sekolahnya. Menariknya lagi mereka masih berpakaian seragam. Untuk short time biasanya dia menawarkan sebesar Rp 300 ribu tapi kalau sudah sering berhubungan bisa kurang lah," tutur DRM.

Menurut DRM, siswi dan tukang ojek tidak mau memberi nomor telepon sembarangan. Sekali pun sudah jadi langganan, tetap jua nomor ponsel tak diberikan. Pelacur anak didik itu menolak dengan alasan agar lebih aman dan susah dilacak. "Masalah Hotel juga sang germo lebih hati-hati lagi. Kita harus mengambil hotel yang berkelas, tidak bisa hotel sekelas melati. Hotel melati rawan razia dan bisa-bisa terjaring operasi," tambah DRM menirukan ucapan sang germo.

Seorang tokoh pendidikan di Kecamatan Mandau, Aspan SPd mengatakan, kehidupan dunia malam yang dilakoni siswa SMA telah menyeret lambang pendidikan. Perilaku amoral tersebut sangat meresahkan. Manakala ingin berbuat maksiat, itu hak siswi namun jangan sampai dibawa bawa institusi sekolah.

"Pihak terkait sudah seharusnya bertindak, jangan dibiarkan lagi tindakan amoral yang merugikan dunia pendidikan ini berlarut-larut. Pancing pelaku, kalau perlu dikeluarkan sebagai peserta pendidikan," ujarya. [**/rhi]
» Berita Terkait
Soal Rekening Gendut, KPK Tunggu Kerja Polri
Yusril Minta Maaf Pada Pengurus PBB
Beckham Rayu Ronaldinho ke Galaxy
737 RTSdi Teluk Binjai Terima Raskin

 

 
 
 
 
| Redaksi | FotoNews | LowonganKerja| DirectoryRiau | Index |  
satuRiau.com | satuNews.com