Jum'at, 03/09/2010
DAERAH
 
Setelah Beberapa Bulan Fakum
PT LUM Mulai Menggarap Hutan di Pulau Tebingtinggi



Peta Pulau Bengkalis sebelum Kabupaten Meranti (Pulau Merbau, Rangsang dan Tebingtinggi) memekarkan diri menjadi Kabupaten Kepulauan Meranti.[Foto: Dokumentasi satuRiau.com]


Selasa, 12 Mei 2009 | 08:52
SELATPANJANG (satuRiau) - Setelah fakum beberapa bulan, PT lestari Unggul makmur (LUM) yang masih satu group dengan PT Sumatera Riang Lestari (SRL) kembali menunjukan 'taringnya' dengan menerjunkan sejumlah alat berat di Desa Nipaih Sendanu dan Desa Kepau Baru untuk pembuatan kanal. Kedua kawasan itu arealnya masuk dalam perizinan pengelolaan hutan tanaman industri perkebunan akasia.

“Dalam dua hari terahir, kami mendapatkan informasi dari masyarakat setempat, tepatnya masyarakat di dua desa desa nipah sendanu dan desa kepau baru, ada beberapa alat berat yang di duga milik PT lestari unggul makmur, di mana alat berat yang ada di desa nipah sendau itu sudah mulai mengerjakan pembuatan kanal," ujar Manik salah seorang warga kepada satuRiau.com, melalui selulernya Senin (11/5/09).

Semenetara alat berat yang berada di Desa Kepau Baru Kecamatan Tebingtinggi, memang di standby-kan oleh mereka, namun jika dilihat diamati, nampaknya PT LUM akan membuat kanal maupun parit parit ukuran besar di daerah itu, kata Manik.

Sementara itu Samsurizal, mantan Ketua Forum Kepala Desa Sekecamatan Tebingtinggi kepada satuRiau mengatakan, sejak awal, kami atas nama masyarakat di 12 desa yang ada di Kecamatan Tebingtinggi telah menolak secara lisan maupun tertulis atas keberadaan PT lestari Unggul makmur yang akan mengelola hutan tanaman industri di pesisir timur Kepulauan Tebingtinggi yang meliputi Desa Tanjungsari, Sungaitohor, Nipah Sendanu, Desa Lukun dan Desa Kepaubaru.

Surat penolakan yang kita sampaikan kepada pemeirntah kabupaten bengkalis juga kepada pihak perusahaan itu, selain di tanda tangai oleh 12 kepala desa, juga di tanda tangai oleh ribuan masyarakat yang ada di tujuh desa yang wilayahnya terkena areal izin hutan tanaman industri, sebab dengan luasnya izin yang mereka miliki, dipastikan itu akan menggerogoti perkebunan rakyat, terutama perkebunan sagu yang banyak ditumbuhi kayu kayu berukuran besar, sebab kami yakin mereka akan mebengi isi hutan yang ada di daerah tersebut, urai Syamsurizal.

"Selain akan merusak perkebunan masyarakat yang sudah turun temurun digunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari hari, juga hasilnya untuk membiayai anak anak mereka sekolah, dipastikan ada 11 kilang sagu warga di areal tersebut akan terkena dampaknya, jadi mereka para pekerja akan mencari makan di mana, apakah perusahaan itu berani menjami jika masyarakat tidak akan menderita," kata Syamsurizal.

Untuk itu, tambah Syamsurizal, pihaknya siap mengorbankan apapun untuk menghadang keberadaan perusahaan yang akan mengelola hutan tanaman industri di Pulau Tebingtinggi, sebab kami tidak ingin hutan yang tinggal sejengkan itu dibabat habis, harapnya.[ryn/04]
» Berita Terkait
PT LUM Mulai Menggarap Hutan di Pulau Tebingtinggi

 

 
 
 
 
| Redaksi | FotoNews | LowonganKerja| DirectoryRiau | Index |  
satuRiau.com | satuNews.com