Jum'at, 30/Juli/2010
DAERAH
 

Disperindag Gelar Operasi Obat Berbaya




Selasa, 23 Juni 2009 | 19:26
PANGKALAN KERINCI (satuRiau)- Dinas Koperasi, UKM Perindag dan Pengelolaan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan dan Satpol PP Pelalawan, Selasa (23/6/09) menggelar razia di beberapa apotik dan toko obat yang ada di sepanjang Jalan Lintas Timur (Jalintim), Pangkalan Kerinci.

Dalam tim razia yang diketuai oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM Perindag dan Pengelolaan Pasar, Drs Zuerman Das MM, itu pertama kali rombongan mengarah ke Apotik Prima yang lokasinya berada di beberapa rumah dari Jalan Akasia.

Di apotik tersebut, tim menanyakan beberapa produk yang mengandung bahan-bahan berbahaya atau dilarang seperti Pond's Detox Complete Beauty Care Make Up Kit, Pond's Detox Eye Shadow Blusher & Lip Gloss, Creme Powder No 1 dan No 2, Pond's Detox Complete Beauty Care Eye Shadow Two Way Care, Pond's Detoc Complete Beauty Care, Pond's Age Miracle Day and Night Cream serta Olay Total White dan Olay Total White Cream Pemutih.

Barang-barang tersebut selain mengandung bahan-bahan berbahaya seperti bahan Merkuri, Hidrokinon, Asam Retinoat dan bahan pewarna merah, juga barang tersebut tidak terdaftar.

Namun di Apotik Prima tersebut, tim tak menemukan barang-barang yang mengandung bahan berbahaya atau bahan dilarang namun tim mendapati dua (2) kotak jamu tradisional pegal linu yang dinyatakan oleh Badan Pengawas Obat & Makanan harus ditarik seiring keluar surat keputusan terhadap barang tersebut yang izin edarnya telah ditarik.

"Sesuai keputusan dari BPOM, dua jamu tersebut memang izin edarnya telah ditarik," jelas Ketua Tim, Drs Zuerman Das MM, di sela-sela razia pada wartawan di Pangkalan Kerinci, Selasa (23/6).

Para karyawan di Apotik Prima yang kesemuanya wanita cukup terkejut dengan kedatangan tim itu. Namun salah satu Asisten Apoteker (AA) Apotik Prima, Nola, dengan sigap menjawab semua pertanyaan dari tim. Begitu juga saat ditemukan dua jamu tradisional di apotik tersebut, tanpa keberatan mereka mempersilahkan tim untuk menarik obat-obatan jamu tardisional tersebut.

"Besok atau lusa diharapkan penanggung jawab apotik ini datang ke Kantor Disperindag untuk menandatangani berita acaranya agar tak menjual lagi obat-obatan yang mengandung bahan berbahaya," himbau Zuerman.

Zuerman mengatakan tujuan dari razia ini sendiri adalah untuk melindungi masyarakat yang notabene sebegai konsumen. Karena itulah, perlu diadakan razia di apotik-apotik serta toko-toko obat tradisional di Pelalawan, terutama di Pangkalan Kerinci ini.

Dari situ, rombongan mengarah ke Apotik Prima Plus. Di apotik tersebut, rombongan tak menemukan kosmetik serta obat-obatan yang mengandung bahan berbahaya atau bahan dilarang. Setelah itu, tim mengarah ke swalayan Mandiri yang langsung disambut oleh Manager Mandiri Swalayan, Muhammad Amin.

Di supermarket tersebut, tim tak menemukan kosmetik atau obat-obatan yang mengandung bahan berbahaya atau bahan dilarang. Menurut Muhammad Amin, pihaknya selalu meng-update kosmetik-kosmetik berbahaya tau mengandung bahan yang dilarang dari distributornya langsung yakni PT Unilever Indonesia Tbk, Graha Unilever, Jakarta.

"Saya juga meng-update data-data ini dari internet dan syukurnya tak ada barang-barang yang mengandung bahan berbahaya itu di sini," katanya.

Tapi diakuinya, dirinya cukup terkejut dengan adanya razia ini. Namun meski begitu, Amin menyatakan tak keberatan dengan kedatangan tim razia ini. Pasalnya, hal ini bertujuan untuk melindungi masyarakat yang notabene sebagai konsumen.

Usai itu, tim mengarah ke Supermarket Ramayana. Di situ, tim tak menemukan kosmetika yang mengandung bahan-bahan berbahaya namun di rak makanan tim menemukan makanana ringan yang hampir habis masa waktunya. Setelah diberi pengarahan oleh salah satu anggota tim, Supervisor Ramayana, Muhammad Saputra, langsung menarik makanan ringan merk Chitato Potato Chips itu.

"Mungkin ini kesalahan kami, tapi yang jelas kami akan lakukan quality control kembali terhadap barang-barang yang masuk," ujarnya.

Muhammad Saputra yang akrab dipanggil Putra mengatakan bahwa pihaknya mengetahui daftar kosmetik atau obat-obatan yang mengandung bahan berbahaya atau bahan dilarang, namun pihaknya belum memiliki list dari kosmetik yang dilarang tersebut.

Dari situ, tim razia langsung menuju ke Pasar Baru, Pangkalan Kerinci. Di Toko Obat & Kosmetik Ziya Farma, Pasar Baru, Pangkalan Kerinci, tim menyita jamu tradisional Gemuk Sehat SP sebanyak 52 buah buatan PT Sehat Perkasa Cilacap yang mengandung Parasetamol.

"Selain itu, jamu ini juga tidak terdaftar atau mencantumkan nomor izin edar fiktif TR 993299801 dan kami menyita empat buah," terang Kabid Pelayanan Kesehatan Diskes, Dr Syafrinal, yang ikut dalam tim razia gabungan tersebut.

Di Toko Kelontong Purnama Jaya yang berada di samping Ziya Farma, tim razia menemukan berbagai jenis kosmetik yang mengandung merkuri. Di toko tersebut, empat dus jamu QL Day Cream disita karena selain izin edarnya dibatalkan juga mengandung zat Asam Retinoat.

Tak hanya itu, di toko tersebut juga didapati kosmetika Olay yang tidak terdaftar, Topsyne Whitening Day Cream & Whitening Night Cream tiga dus. Pasalnya, selain tak ada izin edar juga mengandung zat asam. Dalam operasi pasar ini juga tim berhasil menemukan berbagai jenis merek minuman yang mengandung alkohol di atas 50 persen.

"Kita menyita juga berbagai jenis merek minuman yang mengandung alkohol di atas 50 persen di sebuah toko di Pasar Baru," ujarnya.

Ditambahkan Zuerman, razia ini mempunyai maksud untuk melindungi masyarakat dari kosmetika yang mengandung bahan-bahan berbahaya atau bahan dilarang. Dengan adanya razia ini, diharapkan kosmetika serta obat-obatan yang berbahaya makin dapat diminimalisir. [ris/bri]
» Berita Terkait
Soal Rekening Gendut, KPK Tunggu Kerja Polri
Yusril Minta Maaf Pada Pengurus PBB
Beckham Rayu Ronaldinho ke Galaxy
737 RTSdi Teluk Binjai Terima Raskin

 

 
 
 
 
| Redaksi | FotoNews | LowonganKerja| DirectoryRiau | Index |  
satuRiau.com | satuNews.com