 Insert: Kapal Ponton Pengangkut kayu alam di Semenjung Kampar Pelalawan
|
Senin, 01 Maret 2010 | 21:09 |
PEKANBARU (satuRiau) - Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Semenanjung Kampar, Pelalawan atas izin pengelolaan oleh PT RAPP yang pro kontra membuat sebagian anggota DPRD Riau mendesak untuk membentuk Pansus.
"Memang jika dilihat dalam beberapa waktu belakangan ini, wacana pembentukan Pansus Semanjung Kampar terus tertunda dengan berbagai dalih dalam rapat Badan Musyarah (Bamus). Padahal, pembentukan Pansus ini bukan menghakimi perusahaan, tetapi mencarikan solusi permasalahan," kata Zukrie.
Anggota Banmus DPRD Riau ini kepada wartawan mengatakan, pembentukan Pansus ini harus segera, karena saat sekarang terjadi pro kontra dilapangan antara perusahaan dengan masyarakat. Bahkan, sebutnya didalam sesama anggota Banmus DPRD Riau juga terjadi beda pendapat pembentukan Pansus ini.
Artinya, kata Politisi PDIP asal Daerah Pemilihan (Dapil) Pelalawan-Siak ini tidak ada istilah pembentukan Pansus tersebut hanya tinggal proses. Karena saat ini PP no 16 tahun 2009 telah turun dan dilakukan revisi Tata Tertib (Tatib) DPRD Riau. Maka, ini harus segera dibentuk Pansus.
"Karena saat ini PP no 16 tahun 2009 sudah turun. Maka, sesuai aturan baru di PP itu, Fraksi PDIP DPRD Riau telah menyiapkan sejumlah tim ahli terkait Semanjung Kampar khususnya dalam melakukan penyelidikan. Tim ahli ini ada sejumlah nama yang bisa saja dari akademisi dan pengamat," katanya.
Dikatakan, maka pra pembentukan Pansus Semanjung Kampar ini hendaknya setiap fraksi di DPRD Riau dapat memahami betapa pentingnya hal tersebut. Karena tujuan itu untuk memberikan kenyamanan orang berinvestasi dan menghindari konflik dalam permasalahan kehutanan di Bumi Lancang Kuning.
"Saya tahu ada beberapa rekan yang dari fraksi di DPRD Riau ini menolak dibentuk Pansus Semenanjung Kampar. Tapi hendaknya dipahami kalau ini untuk kepentingan masyarakat setempat dalam meningkatkan perekonomian, dan perusahaan dalam menanamkan investasinya terasa nyaman," kata Zukrie.
Lanjut politisi muda dan energik ini, menambahkan jika ada person maupun fraksi di DPRD Riau ini menggagalkan pembentukan Pansus Semenanjung Kampar. Itu artinya oknum yang bersangkutan tidak bisa melihat atau mencarikan solusi investasi di Riau terhadap perusahaan ramah lingkungan.
Disebutkan, bahwa pembentukan Pansus Semenanjung Kampar sudah diagendakan tanggal 23 Maret 2010 ini melalui Rapat Banmus. Kata Zukrie itu memang benar, tetapi inikan perlu dipertegas dengan kesedian fraksi-fraksi di DPRD Riau memberikan dukungan. Karena saat ini belum ada gambaran arah kesana.
Sementara itu, sebelumnya H Taufan Andoso Yakin mengatakan, memang saat ini Tatib DPRD Riau akan dilaksanakan revisi sesuai aturan yang ditetapkan dalam PP no 16 tahun 2009. Dimana itu sebut Wakil Ketua DPRD Riau ini ada beberapa hal yang harus direvisi dalam Tatib lama.
"Di PP no 16 tahun 2009 itu dijelaskan tentang jumlah person yang mengisi Badan Legislatif (Baleg) DPRD Riau. Dimana dalam PP itu harus disesuaikan dengan jumlah komisi yang banyak anggotanya. Kemudian juga usulan Pansus Pansus diusulkan oleh Fraksi melalui anggotanya yang ada di setiap fraksi," katanya.
Maka, sebut politisi PAN ini, untuk merevisi itu akan dilaksanakan tanggal 11 Maret 2010 dengan membentuk Pansus Tatib DPRD Riau. Baru selanjutnya dijadwalkan tanggal 23 Maret 2010 itu Rapat Bamus yang salah satunya membahas pembentukan Pansus Semanjung Kampar.
Disinggung perlu tim ahli, kata Taufan sebenarnya tidak perlu. Tapi lanjutnya jika memang ada fraksi akan membuat atau membutuhkan tim ahli, hal ini tentu tidak bisa dilarang. Karena itu hak setiap fraksi di DPRD Riau. "Sebenarnya permasalahan Semanjung Kampar bisa dituntaskan pada tingkat komisi," katanya. [**/drd] | |
| » Berita Terkait | | Soal Rekening Gendut, KPK Tunggu Kerja Polri | | Yusril Minta Maaf Pada Pengurus PBB | | Beckham Rayu Ronaldinho ke Galaxy | | 737 RTSdi Teluk Binjai Terima Raskin | |