Jum'at, 30/Juli/2010
POLITIK
 
KPU Dinilai Salah Menafsirkan Cara Penetapan
Cetro: Kursi Golkar di Dapil Riau I Milik PDIP





Kamis, 14 Mei 2009 | 07:00
JAKARTA (satuRiau) - Peneliti dari Center for Electoral Reform (Cetro) Ismail Fahmi mengatakan, bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau dan pusat dinilai salah menafsirkan cara penetapan kursi untuk Dapil Riau I. Cetro menegaskan, satu kursi yang ditetapkan KPU menjadi milik Celeg Gokar seharusnya menjadi milik Caleg PDIP. Hal yang sama juga terjadi di 25 Caleg lainnya seluruh Indonesia.

Menurut peneliti dari Center for Electoral Reform (Cetro) Ismail Fahmi di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/09) malam tadi, hal demikian terjadi karena adanya perbedaan penafsiran atas tata cara penetapan perolehan kursi DPR berimplikasi pada perubahan konstelasi kursi tiap parpol. Sehingga, secara keseluruhan sebanyak 26 kursi ganti pemilik jika dihitung dengan cara yang berbeda. "Ada 26 kursi yang berubah," kata Ismail Fahmi.

Perbedaan penafsiran tersebut terjadi pada penghitungan tahap ketiga di mana sisa suara dari dapil ditarik ke provinsi. Sebagian kalangan seperti pengamat, anggota DPR dan parpol tertentu memahami bahwa sisa suara yang ditarik ke provinsi adalah dari seluruh dapil di provinsi yang bersangkutan.

Sedangkan KPU dan sebagian Parpol memahami bahwa sisa suara yang ditarik ke provinsi hanyalah dari dapil yang memiliki sisa kursi. Hal ini menurut KPU didasarkan pada hasil konsultasi KPU dengan Komisi II DPR pekan lalu.

Cetro melakukan simulasi dengan kedua metode ini. Hasilnya, dari 40 kursi yang terbagi pada penghitungan tahap ketiga, 26 di antaranya ganti pemilik jika menggunakan 2 metode yang berbeda.

Berikut ini adalah data perpindahan kepemilikan 26 kursi yang terjadi di 22 dapil. Yang sebelah kiri adalah kepemilikan kursi jika dihitung dengan metode yang dipahami Cetro, sedangkan yang kanan dengan metode KPU.

1 Jateng VI: PDIP ke Hanura
2 Jateng IX: Hanura ke PPP
3 Sumsel I (2 Kursi): PDIP ke Golkar, PPP ke PAN
4 Kalsel I: PAN ke PDIP
5 Banten II: PAN ke Gerindra
6 Sumut I: PPP ke Hanura
7 Jabar I: PKS ke Demokrat
8 Jabar II: PPP ke PAN
9 Jabar III (2 kursi): Hanura ke PKB, PKB ke PKS
10 Jabar IX: Demokrat ke Hanura
11 Jabar X: PAN ke PPP
12 Riau I: Golkar ke PDIP
13 Sulsel I: Gerindra ke Golkar
14 Jatim II: PKB ke PAN, PKS ke Hanura
15 Jatim III: PDIP ke Gerindra
16 Jatim V: Hanura ke PPP
17 Jatim VII: PAN ke PDIP
18 Jateng IX: Golkar ke PKS
19 Jatim X: PPP ke Demokrat
20 DKI I (2 kursi): PAN ke Demokrat, Gerindra ke Golkar
21 NAD II: Demokrat ke PPP, PKS ke PAN
22 NTT I: PAN ke Hanura

Dari data tersebut, tampak PDIP, PPP, dan Gerindra tidak mengalami perubahan perolehan kursi. Sedangkan Demokrat, Golkar, dan Hanura mengalami kenaikan. Sementara PAN, PKS, dan PKB mengalami penuruan.

Artinya, Caleg Golkar DPR RI utusan Riau I tinggal 1 kursi, sementara PDIP meraih satu kursi. Caleg Golkar yang tidak kursinya digantikan Caleg PDIP itu adalah Rini Ramdhani (Golkar) kepada Ian Siagian (PDIP).

Catatan ini tidak ada kaitannya dengan perubahan validasi kursi yang dilakukan KPU, Rabu (13/5/09) malam. Validasi perubahan kursi yang dilakukan KPU dikarenakan kesalahan teknis. Sedangkan perubahan ini hasil simulasi Cetro jika dua metode yang berbeda diterapkan.[ryn/SG]
» Berita Terkait
Soal Rekening Gendut, KPK Tunggu Kerja Polri
Yusril Minta Maaf Pada Pengurus PBB
Beckham Rayu Ronaldinho ke Galaxy
737 RTSdi Teluk Binjai Terima Raskin

 

 
 
T-10 Tooltips v1.0
| Redaksi | FotoNews | LowonganKerja| DirectoryRiau | Index |  
satuRiau.com | satuNews.com