| |
/ Suara Anda / Pemkab Jangan Rekomendasi PT LUM dan SRL
Pemkab Jangan Rekomendasi PT LUM dan SRL
Sabtu, 07 November 2009 | 15:34 Kepada
Yth. Bapak Gubernur Riau di
Pekanbaru
Bapak Gubri yang terhormat, Semoga bapak membaca surat saya ini. Keluhan, aspirasi masyarakat kecil yang selalu kurang diperhatikan, tetapi selalu dikorbankan oleh pihak-pihak tertentu.
Yang menjadi permasalahan kami adalah adanya RKT HTI yang masuk kekampung kami Desa Sungai Tohor, Nipah Sndanu, Lukun, Tanjung Sari, Tanjung Gadai, Teluk Buntal dan Kepau Baru yang sampai saat ini belum mendapat tanggapan serius dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.
Sudah beberapakali masyarakat mengadu kepada Dewan yang terhormat DPRD Riau, Kedinas Kehutanan Provinsi Riau untuk bisa meninjau ulang kembali RKT HTI PT. LUM dan PT. SRL yang ada di KAbupaten Kepulauan Meranti.Yang mana keberadaan anak perusahaan PT. RAPP tersebut bukan menguntungkan masyarakat , malah menambah beban penderitaan masyarakat kecil saja.
Karena tujuan perusahaan-perusahaan tersebut hanya ingin meluluhlantakan hutan alam yang ada dipulau Tebing Tinggi Bagian Timur dan Pulau Rangsang , HTI akasia cuman topeng saja, karena HTI akasia yang ada sudah cukup untuk opersional produksi perusahaan. Tetapi hutan alam di Pulau Sumatera sudah punah/gundul dibabatnya, maka beralih kepulau-pulau kecil seperti, pulau Padang, Pulau Merbau, Pulau Rupat, Pulau Tebing Tinggi dan Pulau Rangsang.
Yang mana pulau-pulau tersebut adalah pulau-pulau terluar NKRI dan Provinsi Riau yang wajib dijaga dari pada perusak-perusak hutan seperti PT. LUM dan PT. SRL.
Karena sama-sama kita ketahui bahwa pulau -pulau yang berhadapan langsung dengan perairan Selat Melaka adalah pulau yang mengalami abrasi yang sangat luas setiap tahun, akibat dihantam ombak dan tidak adanya hutan mangrove dan hutan alam yang menghalangi gelombang air laut. Dan lagi tanah di pulau-pulau tersebut adalah tanah gambut yang mudah terkikis oleh abrasi.
Apakah rela kita menenggelamkan pulau-pulau kita yang merupakan peninggalan nenek moyang kita?????????????
Cukup sudah masyarkat didesa dizalimi selama ini. Selama ini yang membabat hutan tidak satupun tersentuh oleh hukum. Tetapi pejabat-pejabat pemberi rekomendasi yang selalu menjadi korban oleh para perusak dan penikmat hasil hutan tersebut.
Jadi kami berharap Bapak dapat memerintahkan staf Bapak untuk cross chek ke lapangan. Jangan hanya mendengar dari pihak perusahaan saja. Bapak harus dengar langsung kemauan masyarakat. Karena HTI yang di keluarkan oleh Menhut itu lokasinya sudah masuk keareal perkebunan sagu, kelapa, karet masyarakat. Sagu adalah hasil perkebunan primadona masyarakat kami semenjak krisis moneter 1998 hingga krisis global skrag ini. Karena dengan hasil sagulah masyarakat didesa kami dapat memenuhi kebutuhannya untuk hidup, melanjutkan pendidikan anak .
Sekalai lagi masyarkat berharap sangat kepada Bapak dapat menyurati Bapak Menteri KEhutanan Yang baru. Sehingga permasalahan ini tidak berlarut-larut, sehingga masyarakat merasa tidak aman untuk menjalani aktifitas pekerjaan sehari-hari.
Pengirim : azmirtohor azmir_mir@yahoo.com pkl. kerinci 081371764XXX
|
|
|